Membincang Komunitas Kaum Urban adalah bagian dari masyarakat
menengah bawah yang senantiasa terabaikan hak-haknya sebagai warga Negara baik
hak ekonomi, poitik, social maupun budaya. Sejauh ini, belum ada kebijakan dan
produk hukum baik skala local maupun nasional yang melindungi dan membuka
kesempatan pengembangan bagi masyarakat bawah. Perhatian elit, maupun
pemerintah pada komunitas masyarakat bawah lebih didasarkan pada azas manfaat.
Hurin 'In Study Center sebagai Lembaga Pendidikan dan
Kemanusiaan, yang menjadi "rumah kedua" bagi anak-anak, remaja dan
keluarga Komunitas Kaum Urban Tanah Abang Jakarta Pusat, menjadikan moment
Ramadlan 1433 H sebagai event pembelajaran diri untuk terus belajar mandiri
dengan tetap mengasah talenta, bakat dan kemampuan diri. Jika ada yang lebih, Hurin
'In menjadikan Ramadlan sebagai bulan untuk belajar berbagi. Ya, berbagi
!
Berbagi apa ? Berbagi pengetahuan, berbagi pengalaman dan
berbagi menyisihkan sedikit harta yang kami punya, tanpa pamrih. Begitulah sebenarnya
bulan Ramadlan mengajarkan kita.
Hingga pada akhirnya Ramadlan berlalu dan kehidupan beragama
yang tadinya tampak semarak dan bahasa-bahasa agama yang tadinya memenuhi judul-judul
sinetron kini nyaris sepi seolah tak pernah terjadi apa-apa. Dan bahkan pelajaran
yang telah kita dapat dari Madrasah Ramadlan diam-diam kita buang dari ruang
hati kita. Meski demikian, Hurin 'In terus berupaya selalu sadar untuk membuat kalkulasi
mengenai perlunya menyediakan "tempat khusus berbagi".