A.
Latar Belakang
Secara sederhana, konsep PAUD adalah konsep pendidikan yang
menawarkan arti penting karakteristik dan perilaku anak usia dini,
disamping untuk berbagi beban dalam menyikapi macam ragam persoalan yang biasa dihadapi orang tua baik
di sekolah maupun di rumah berkaitan dengan gangguan belajar yang dialami anak
usia dini.
Bisa dikatakan konsep PAUD adalah
konsep pendidikan yang ingin menawarkan kepada masyarakat akan pentingnya
karakteristik dan perilaku anak usia dini. Selain itu, juga berbagi solusi
dalam menyikapi berbagai persoalan yang biasa muncul dan dihadapi orangtua
baik di sekolah maupun di rumah berkaitan dengan gangguan belajar dan
perilaku yang dialami anak usia dini.
PAUD yang berbasis learning and
doing mengaksentuasi pada usaha belajar sambil beraktivitas yang telah
disesuaikan dengan karakteristik anak usia dini yaitu bermain. Hal ini
dilakukan untuk mendukung suasana belajar yang menyenangkan dengan penataan
ruang yang representative dengan tetap memerhatikan sarana dan prasana
yang dirancang agar motivasi belajar anak tumbuh sesuai dengan eksistensi dan
kebutuhannya sebagai anak.
Tidak berhenti sampai disini, konsep
PAUD yang memiliki berbagai pijakan pendekatan dalam pendidikan pun, membuka
ruang terbangunnya kedekatan fisik dan emosi, terciptanya suasana partisipatoris dan komunikasi multi
arah antara guru, peserta didik dan orang tua. Dari sini, anak menemukan
kondisi psikologis yang nyaman, hingga pada akhirnya model pola asuh yang otoriter
tak lagi dikenal dan usang oleh karena anak diberi kesempatan untuk
berpartisipasi dan bekerjasama guna merangsang keterampilan sosial dan
emosionalnya.
Sudah menjadi jamak bahwa
kualitas masa anak-anak (early childhood) termasuk masa prasekolah di dalamnya menjadi cermin kualitas bangsa di
masa yang akan dataing. Karenanya, kehadiran PAUD seperti tergambar diatas
menjadi hal yang niscaya bagi Hurin 'In sebagai Pusat Belajar dan Kemanusiaan.
Terlebih jika dilihat "fakta hari
ini" (dengan kelebihan dan kekurangannya), Hurin 'In telah memiliki pola
komunikasi multi arah yang sudah lama terbangun antara Hurin 'In, siswa
dan orang tua siswa, yang sangat memungkinkan untuk dijadikan modal utama dalam
menggalang kebersamaan, berbagi daya dan membangun keswadayaan untuk (dan atau
bersama) kepentingan publik yang lebih luas lagi.
Keberadaan PAUD Hurin 'In menjadi
tambahan "sarana bicara" yang lain dalam menjalankan proses
pemberdayaan Hurin 'In sebagai sebuah institusi pendidikan alternative.
B.
Landasan Yuridis Formal
Penyelenggaraan PAUD Hurin 'In memiliki landasan Yuridis Formal:
B.1. Konvensi Hak-Hak Anak:
Pasal 28 ayat (1):
“Negara-negara Peserta mengakui hak
anak atas pendidikan dan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan
berdasarkan kesempatan sama….”
B.2. Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 31 ayat (1) "Setiap warga
negara berhak mendapat pendidikan."
B.3. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
Pasal 5 ayat (1):
Setiap warga negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Pasal 5 ayat (3):
Warga negara di daerah terpencil atau
terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan
layanan khusus.
Pasal 5 ayat (5):
Setiap warga negara berhak mendapat
kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 6 ayat (2):
Setiap warga negara bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
C. Kronologi
Berdirinya PAUD Hurin 'In
Berangkat dari sebuah Program PNPM
Peduli yang melibatkan Hurin 'In dibawah koordinasi Sanggar Anak Akar pada
periode November 2011 – Maret 2012. Untuk menstimuli Hurin 'In agar menjadi
lembaga dan komunitas yang mumpuni, Pendampingan Kelompok Anak dan
Rembug Warga menjadi salah satu strategi pelaksanaan kegiatan program.
Dari proses Pendampingan Kelompok
Anak, terhitung sejak 4 Desember 2011 sampai
12 Februari 2012 ditemukan beberapa kendala psikologis yang dihadapi
oleh sebagian besar siswa-siswi Hurin 'In baik sebelum, ketika atau sesudah
proses belajar mengajar berlangsung seperti
kurang percaya diri, merasa terasing, agresif dan jenis depresi mental
yang lain sebagai akibat dari kondisi keluarga dan lingkungan sosial yang
kurang beruntung.
Untuk memecahkan kendala psikologis
diatas, lalu Koordinator Program Hurin 'In meminta bantuan Fakultas Psikologi
dan Pendidikan, Jurusan Healing and Counseling, Universitas Al-Azhar Indonesia.
Lalu disepakati, seorang konselor, Ibu Ira, dibantu lima belas mahasiswa nya
akan melakukan counseling terhadap siswa-siswa Hurin 'In setiap Sabtu
petang, mulai tangal 18 Februari 2012 sampai 31 Maret 2012.
Terhitung sejak 25 Februari 2012,
kegiatan Healing and Counseling di perluas masuk pada kegiatan Rembug Warga
yang secara kebetulan jadwal kegiatan keduanya bersamaan meski tempatnya
berbeda. Kegiatan Healing and Counseling
ada di lantai dasar Hurin 'In sedang Rembug Warga yang memanfaatkan media
Pengajian Ibu-ibu memanfaatkan Musholla yang lokasinya hanya beberapa langkah
saja dari Hurin 'In. Sejak pertemuan ini sebenarnya sudah mulai tercium
kegalauan psikologis dan sikap apatis beberapa peserta Rembug Warga dalam
menghadapai anak-anak mereka ketika di rumah seperti susah dinasehati,
berlama-lama diri saat mandi, senang keluyuran dan lain sebagainya.
Pada pertemuan counseling 3 Maret 2012 mulai terlihat jelas
penyebab kenapa sebagaian besar siswa-siswi Hurin 'In mengalami rendah diri,
agresif dan selalu bertengkar. Penyebab tersebut dapat dikategorikan menjadi penyebab
internal seperti lemah menguasai pelajaran dan sulit berkomunikasi, dan penyebab
eksternal seperti kondisi perekonomian keluarga yang tidak beruntung
atau sering terjadi pertengkaran diantara kedua orang mereka.
Hurin 'In
sebagai lembaga Pusat Belajar dan Kemanusiaan merasa terpanggil untuk
mengevaluasi ulang metodologi dan materi pelajaran yang selama ini disampaikan
kepada siswa-siswinya, sebab tidak menutup kemungkinan Hurin 'In juga terlibat
menjadi penyebab munculnya hambatan-hambatan psikologis yang di alami
siswa-siswinya. Temuan ini,
menjadi pendorong Hurin 'In untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan wali
santri, arga dan tokoh masyarakat, pakar pendidikan alternatif, unsur
pemerintah terkait dan pemerhati anak. Dari temuan ini pula, Hurin 'In
berencana akan membuka PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Pada Rembug Warga Sabtu 10 Maret
2012 semua peserta dan beberapa pendamping kelompok belajar di minta untuk
mengevaluasi proses belajar-mengajar yang selama ini berlangsung di Hurin 'In.
Dari sini ditemukan beberapa temuan kenapa sebagian besar siswa-siswi Hurin 'Inhttp://hurinin.blogspot.com/
masih gemar bertengkar dan melontarkan kata-kata yang tak layak diucapkan
seperti bego luh ! dan sejenisnya, diantaranya adalah Hurin 'In menyamaratakan pola pendekatan
antara anak usia sekolah dengan anak usia pra sekolah (kurang dari 5 tahun),
dan mereka ditempatkan dalam satu ruangan (musholla) dengan ukuran panjang dan
luas ± 4 X 6 M ².
Pertemuan ini memunculkan dua orang ibu; Ibu Ismawati dan Ibu
Eteh, yang selama ini hanya aktif di
pengajian ibu-ibu Hurin 'In dan tidak memiliki pengalaman (dan sertivikasi)
akademik. Kini keduanya dipercaya untuk mendampingi anak-anak usia pra sekolah. Untuk mensistematisir proses belajar mengajar anak-anak usia pra
sekolah ini disepakati agar mereka dipisahkan, tidak satu ruangan, dengan
kakak-kakak mereka yang sudah bersekolah Sekolah Dasar.
Guna membekali proses pendampingan siswa-siswi Hurin 'In yang akan
di-PAUD-kan, tanggal 12, 13, dan 15 Maret 2012 Ibu Ismawati dan Ibu Eteh dengan
didampingi Saudari Jamila dan Koordinator Program melakukan praktek lapangan di
PAUD Bayam yang berlokasi dibilangan Pondok Pinang Jakarta Selatan. Senin 19
Maret 2012, PAUD Hurin 'In mulai di selenggarakan.
E. Yang
Membedakan PAUD Hurin 'In Dengan PAUD Yang Lain
Beberapa pembeda PAUD Hurin 'In dengan yang lainnya adalah:
1. PAUD Hurin 'In lahir
dari "arus bawah", sedang PAUD yang lain (terutama diwilayah Jati
Bunder) merupakan kelanjutan program
PKK.
2. PAUD Hurin 'In
muncul dari kemitraan sebuah lembaga yang professional,
diligent dan accountable, sedang PAUD yang lain (terutama
diwilayah Jati Bunder) merupakan bentukan paket kegiatan pemerintah, Cq Rukun
Warga (RW).
3. PAUD Hurin 'In
sudah memiliki "akar rumput" yang yang dapat dihimpun menjadi sebuah arus
perubahan sosial, sedang PAUD yang lain (terutama diwilayah Jati Bunder) hanya menyelenggarakan kegiatan rutinitas.
4. PAUD Hurin 'In
sudah memiliki rintisan bisnis ekonomi (seperti pembuatan cokelat dan
sabun curah) yang dapat dijadikan embrio gerakan ekonomi mandiri, sedang
PAUD yang lain terbuka kemungkinan menjadi ladang bisnis oknum pemegang
kebijakan.
5. PAUD Hurin 'Inlahir dari sebuah institusi pendidikan alternative yang peduli terhadap kearifan
budaya local (seperti alat musik marawis, acara tahlilan,
munggahan dan lain sebagainya) yang dapat menghantarkan setiap peserta
didik PAUD Hurin 'In mengenal "budaya bangsanya sendiri", sedang pada
PAUD yang lain (jika pun ada), kearifan budaya local hanya di dapat dari
cerita sesaat atau disetiap acara panggung hiburan agustusan saja.
F. Penutup
Demikian sketsa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Hurin 'In. Keberadaan PAUD
Hurin 'In di satu sisi dan keberadaan Hurin 'In sebagai Pusat Belajar dan
Kemanusiaan menjadi dua "kekuatan" dalam satu gerakan yang saling
bersinergi dan memberi ciri khas diantara keduanya dalam melakukan
perubahan sosial.Sungguh, melihat PAUD Hurin 'In dan Hurin 'In kedepan
mengingatkan kita pada teori konstruktivisme dalam pendidikan (terutama
yang berkembang dari pemikiran Vygotsky dalam Sosial and Emancipatory
Constructivism), yang menyimpulkan bahwa siswa mengkonstruksikan
pengetahuan atau menciptakan makna sebagai hasil dari pemikiran dan
berinteraksi dalam suatu konteks social.
No comments:
Post a Comment